Beranda Audiensi DKKG, Irwan Hendarsyah Serukan Pentingnya Regulasi untuk Pemajuan Kebudayaan Garut

Audiensi DKKG, Irwan Hendarsyah Serukan Pentingnya Regulasi untuk Pemajuan Kebudayaan Garut

Oleh, admin
1 minggu yang lalu - waktu baca 2 menit
Audiensi DKKG dengan Komisi 4 DPRD Garut, Jumat, (27/12/2024). (Ruangrakyatgarut.com)

Imajinari.com – Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG), Irwan Hendarsyah, menyuarakan pentingnya kebijakan yang berfokus pada pemajuan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Dalam audiensi dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut, Irwan menegaskan bahwa kebudayaan merupakan benteng terakhir pertahanan bangsa dan harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Garut ini dihadiri oleh jajaran DKKG, termasuk Sekretaris Umum Wa Ratno, Janur M. Bagus, dan Asep Boy. Dari pihak DPRD, Ketua Komisi 4 Asep Permana hadir bersama anggota lainnya, seperti Yudha Puja Turnawan, Hj. Diah Kurniasari, Hj. E. Kustini Sukarno, dan Mila Meliana.

Dalam forum tersebut, Irwan menyampaikan bahwa kebudayaan memiliki nilai strategis yang jauh melampaui sekadar seni dan hiburan.

Menurutnya, kebudayaan adalah fondasi identitas masyarakat dan alat pertahanan terakhir dalam menjaga kedaulatan bangsa, terutama di era globalisasi saat ini.

“Kebudayaan adalah benteng terakhir pertahanan negara, termasuk di Garut. Jika tidak ada kebijakan yang serius untuk melindungi dan memajukan kebudayaan, maka identitas kita akan terkikis,” ujar Irwan, Jumat, (27/12/2024).

Ia juga menyoroti perlunya pemisahan antara kebijakan kebudayaan dan pariwisata. Irwan berpendapat bahwa meskipun kedua sektor tersebut saling berkaitan, kebudayaan membutuhkan perhatian khusus karena memiliki karakteristik unik yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan pariwisata.

Oleh karena itu, DKKG mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan peraturan daerah (perda) khusus yang mendukung pemajuan kebudayaan.

Selain itu, Irwan juga menyoroti minimnya anggaran yang dialokasikan untuk kebudayaan dan rendahnya apresiasi terhadap seni tradisional di Kabupaten Garut.

Ia berharap DPRD dapat memberikan perhatian lebih terhadap hal ini melalui penganggaran dan kebijakan yang mendukung pelestarian budaya.

Ketua Komisi 4 DPRD Garut, Asep Permana, merespons positif usulan tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan mengkaji lebih lanjut tentang pembentukan perda pemajuan kebudayaan.

Ia menegaskan bahwa kebudayaan adalah salah satu elemen penting dalam pembangunan daerah dan harus dikelola dengan baik.

Anggota DPRD lainnya, Yudha Puja Turnawan, turut mendukung gagasan Irwan. Ia mengakui bahwa perda pemajuan kebudayaan belum menjadi prioritas dalam program legislasi tahun 2025, namun berjanji untuk mengonsultasikan usulan tersebut dengan pihak eksekutif.

Audiensi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya pembentukan perda khusus kebudayaan, peningkatan anggaran untuk seni dan budaya, serta pemisahan sektor kebudayaan dari pariwisata.

Dengan seruannya, Irwan Hendarsyah berharap kebudayaan Garut dapat dilestarikan dan dikembangkan sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang.

Langkah konkret melalui regulasi dan dukungan anggaran menjadi harapan utama DKKG untuk memastikan bahwa seni dan budaya Garut tetap hidup di tengah arus modernisasi. (*)

 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.